PERATURAN DESA MEKARSARI
NOMOR 11 TAHUN 2017
TENTANG
REVITALISASI POS PELAYANAN TERPADU DESA MEKARSARI
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
KEPALA DESA MEKARSARI,
Menimbang
:
bahwa Posyandu merupakan wadah pemberdayaan masyarakat yang dikelola dan diselenggarakan dari, oleh, untuk dan bersama masyarakat dalam upaya mempercepat penurunan Angka Kematian Ibu dan Bayi serta dalam upaya peningkatan kualitas sumberdaya manusia sejak dini melalui layanan sosial dasar masyarakat untuk menunjang pembangunan
bahwa ...