Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) kecamatan adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan/stakeholders di tingkat kecamatan untuk mendapatkan masukan mengenai kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan terkait yang didasarkan pada masukan dari hasil Musrenbang kelurahan, serta menyepakati rencana kegiatan lintas kelurahan di kecamatan yang bersangkutan.
Masukan itu sekaligus sebagai dasar penyusunan Rencana Pembangunan Kecamatan yang akan diajukan kepada SKPD yang berwewenang sebagai dasar penyusunan Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah pada tahun berikutnya. Musrenbang kecamatan dilakukan setiap tahun pada bulan Februari dengan luaran berupa Dokumen Rencana Pembangunan Kecamatan serta masukan untuk Renja SKPD Kecamatan.
Pada tanggal 26 Februari 2025 telah dilaksanakannya Musrenbang Tingkat Kecamatan Ciparay Tahun 2025 di Graha Wirakarya yang dihadiri oleh perwakilan OPD Kabupaten Bandung, DPRD Kabupaten Bandung Davil 6, Camat Ciparay beserta timnya, Kepala Desa Se-Kecamatan Ciparay, BPD Se-Kecamatan Ciparay serta Delegasi tiap Desa Se-Kecamatan Ciparay, MUI Kecamatan Ciiparay, dan perwakilan lainnya.
YENI YULIANI
22 Agustus 2025 10:53:57
BEDAS,BEDAS,BEDAS,LEBIH BEDAS WEELLLL...