Pada Hari Senin 06 Januari 2025 bertempat di Aula Desa Mekarsari Kecamatan Ciparay Kabupaten Bandung telah melaksanakan Musyawarah Desa Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2025 mulai pukul 08.30 WIB. Acara ini dibuka langsung oleh Kepala Desa Mekarsari bersama Ketua BPD Desa Mekarsari, dan dihadiri oleh Babinsa, Bhabinkamtibmas, anggota BPD, perangkat desa, PKK, serta pendamping desa.
Pelaksanaan Musdes kali ini memiliki agenda utama yaitu pembahasan dan penetapan anggaran desa yang akan digunakan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat pada tahun anggaran 2025. Di mana APBDes Tahun Anggaran 2025 disusun sesuai dengan prioritas kegiatan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Desa tentang RKPDesa Tahun 2025 serta berdasarkan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Musdes dimulai dengan pemaparan dari Sekretaris desa mengenai rancangan APBDES yang telah disusun sebelumnya. Rancangan anggaran ini mencakup berbagai sektor pembangunan yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa. Setelah pemaparan, acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan diskusi terbuka, yang memberi kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan masukan, usulan, serta kritik terhadap rancangan anggaran tersebut.
Setelah diadakan nya pembahasan melalui musyawarah mufakat maka dihasilkan beberapa kesepakatan yakni:
1. Menyepakati Anggaran Pendapatan Belanja Desa Tahun 2025 sesuai pedoman penyusunan APBDesa dan sesuai dengan pembahasan dalam Musdes sesuai dengan hasil evaluasi APBDesa yang mengacu kepada visi dan misi Kepala Desa Mekarsari.
2. Pelaksanaan APBDesa dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan sesuai pedoman pelaksanaan APBDesa tahun anggaran 2025
3. Badan Permusyawaratan Desa menyetujui dan menetapkan Pembahasan dan Penetapan Desa tentang APBDesa Tahun Anggaran 2025.
YENI YULIANI
22 Agustus 2025 10:53:57
BEDAS,BEDAS,BEDAS,LEBIH BEDAS WEELLLL...