
Sesuai dengan Surat Edaran Bupati Bandung Nomor: 600.4.15./006/2778/DLH tentang Bulan Gebyar Pembuatan Lubang Cerdas Organik/Lubang Resapan Biopori Untuk Penanganan Sampah Organik dan Konservasi Sumberdaya Air, Pemerintah Desa Mekarsari turut serta dalam pembuatan Lubang Cerdas Organik yang dilaksanakan pada hari Jum'at di Gor Desa Mekarsari.
Dalam rangka menyukseskan Gebyar LCO (Lubang Cerdas Organik) yang bertujuan untuk mengurangi sampah organik. Kepala Desa Mekarsari mengajak kepada semua stakeholder untuk berpartisipasi dalam Gebyar LCO ini. Mulai dari Perangkat Desa, PKK Desa Mekarsari, Bhinamas Desa Mekarsari, Babinsa Desa Mekarsari, dan Para RW beserta RT se-Desa Mekarsari. Lubang Organik digunakan untuk mengubur sisa-sisa makanan, daun-daunan, dan sampah organik lainnya. Dengan bantuan aktivitas mikroorganisme tanah, sampah-sampah ini akan terdekomposisi secara alami menjadi humus atau pupuk organik.
Selain itu LCO ini berguna juga untuk menjaga ketersedian sumber daya air tanah, di mana sekarang ini terjadi masa-masa krisis air. Air yang meresap ke dalam tanah akan berguna untuk mengisi akuifer dan menyediakan air tanah yang berkualitas.
.jpeg)

